bogorplus.id – Seorang pria paruh baya berinisial S (56), warga Tanah Sareal, Kota Bogor, diamankan warga setelah diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap seorang pemuda berinisial NF (20), di kawasan Taman Lansia, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Selasa (23/6/2026) siang.
Peristiwa bermula sekitar pukul 12.00 WIB. Saksi mata, Asep Gumilar (42), warga Kota Bogor, mengaku sedang berjalan santai di sekitar lokasi ketika melihat korban dan pelaku sedang berbincang.
"Saya lihat mereka sudah duduk dan ngobrol. Awalnya saya tidak melihat ada kejadian mencurigakan," ujar Asep saat ditemui di Mapolsek Bogor Tengah, Selasa (23/6/2026).
Namun, beberapa saat kemudian, korban menghampiri Asep dan meminta pertolongan seraya mengaku telah dilecehkan secara seksual oleh pelaku.
"Korban bilang langsung ke saya dia dilecehkan secara seksual, dia takut dan minta tolong. Dia bilang dia dipegang pahanya sampai sekitar kelamin, terus alat kelamin pelaku digesek ke paha korban juga," ungkapnya.
Mengetahui hal tersebut, Asep bersama warga lain segera berupaya mengamankan pelaku. Dalam proses penangkapan, pelaku dilaporkan sempat panik dan berusaha melarikan diri.
"Pelaku langsung panik dan mau kabur. Akhirnya kita kejar bersama dan dibantu satu mahasiswa yang saat itu lagi ada di sekitar lokasi, sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan kami amankan," tambahnya.
Setelah berhasil ditangkap, pelaku disebut sempat memberontak dan mengakui perbuatannya, sambil memohon agar tidak dibawa ke kantor polisi.
"Dia jerit-jerit, berontak, terus bilang ‘saya sudah ngaku, jangan dibawa ke kantor polisi’. Minta tidak dilaporkan, tapi ya tidak mungkin dong orang begitu dilepas begitu saja," katanya.






.png)