bogorplus.id - Dua remaja laki-laki berinisial RA dan MD menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) di Kampung Somang, Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Parungpanjang, Kompol Mohamad Taufik, membenarkan kejadian tersebut.
“Betul ada kejadian penyiraman air keras pada dua orang,” ujar Taufik saat dihubungi Bogorplus.id, Rabu (22/4/2026).
Taufik menjelaskan, pihaknya menerima informasi awal dari warga pada malam kejadian.
“Saat kami cek ke lokasi malamnya, kejadian sudah tidak ada. Situasi di lokasi sudah sepi,” katanya.
Ia menambahkan, laporan resmi baru diterima keesokan harinya dari korban bersama pihak keluarga.
“Paginya korban bersama keluarga datang melapor ke kami untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.
Menurut Taufik, kedua korban masih berusia 16 tahun sehingga masuk kategori anak di bawah umur.

