bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meresmikan Gerai Pelayanan Publik (GPP).
Program pelayanan berbasis digital itu diterapkan di wilayah Bogor Barat. Hal itu sebagai upaya pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala DPMPTSP, Irwan Purnawan mengatakan masyarakat Bogor Barat kini tak perlu lagi datang ke Cibinong untuk mengurus perizinan maupun dokumen lainya.
Mereka cukup datang ke lobby Gedung RSUD Leuwiliang di Gedung E. Disana, ada beberapa sektor pelayanan yang akan dilayani petugas.
“GPP ini sesuai dengan roadmap dan arahan pimpinan Bupati mengamanatkan bahwa dalam rangka pendekatan pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya saat dihubungi, Selasa (27/5).
Adapun pelayanan yang dilayani yaitu dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan Identitas anak.
Kemudian, ada juga layanan perpajakan semacam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun konsultasi perpajakan daerah.
“Ada juga pelayanan misalnya, pelaku usaha memperkejakan karyawan, punya anak buah yang belum didaftarkan ke BPJS,”ucapnya.
“Nah disana juga ada pelayanan BPJS ketenagakerjaan, kemudian DPMPTSP juga membuka layanan pendaftaran nomor induk berusaha (NIB),”sambungnya.