bogorplus.id- Aliran sungai di Desa Tarikolot, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, mendadak berubah warna menjadi oren.

Warga yang mengetahui persitiwa itu langsung merekam dan kemudian viral di media sosial, Senin (19/5).

Video yang beredar itu menimbulkan spekulasi netizen yang menyebut aliran sungai itu tercemar akibat adanya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Usai viral di medsos, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan inspeksi mendadak, ke beberapa industri di wilayah Citeureup.

Kabid Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3 (PHLPLB3) DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana menyampaikan, inspeksi ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan untuk menanggapi berbagai aduan masyarakat.

Ia mengatakan, DLH melakukan penelusuran dari hula hingga ke hilir aliran sungai yang tercemar limbah itu.

“Salah satu lokasi yang kami periksa adalah PT Harapan Mulya, perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan bak sampah dengan aktivitas pengecatan menggunakan powder coating berwarna oranye, hitam, hijau, dan biru,”ujarnya.

Dari hasil inspeksi, petugas menemukan adanya saluran pembuangan (outfall) yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Gantara melanjutkan, pihaknya segera melakukan tindakan berupa penyegelan lokasi, penutupan (grouting) saluran limbah, serta pemasangan garis PPLH.