bogorplus.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor berencana untuk mengalokasikan dana sebesar Rp 17 miliar bagi pembelian lahan yang akan digunakan untuk pembangunan SMP Negeri 5 Cibinong, Rabu (28/1/2026).

Hal ini disampaikan oleh Yanto Pradipta, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, yang menyatakan bahwa pengadaan lahan untuk SMPN 5 Cibinong ditargetkan berlangsung pada 2026.

“Tahun ini menjadi target kita karena arahan pak bupati di Musrenbang, kalau tahun ini menjadi janji beliau, makanya kami pastikan pengadaan lahan SMPN 5 Cibinong ini akan kita siapkan di parsial 2 dengan luas lahan 7.000 meter persegi,” katanya, pada Rabu (28/1/2026).

Ia menambahkan bahwa rencana pembangunan SMPN 5 Cibinong telah dibahas setiap tahun, bukan karena masalah pendanaan, tetapi ada beberapa masalah tenis, salah satunya adalah kesiapan lahan.

“Memang beberapa kelurahan di jalur zonasi ada yang belum terakomodir seperti Pabuaran, Pabuaran Mekar, Harapan Jaya dan Pondok Rajeg. Maka kemungkinan kami akan prioritaskan di wilayah wilayah itu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, telah memastikan bahwa pembangunan SMP Negeri 5 Cibinong akan segera diwujudkan dalam Waktu dekat. Komitmen ini disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan Cibinong, Senin (26/1/2026).

Langkah ini diambil untuk memberikan solusi bagi masyarakat dari beberapa kelurahan di Kecamatan Cibinong yang sering mengalami kesulitas terkait jalur zonasi saat proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

“Kami menargetkan pembebasan lahan tuntas tahun ini tanpa kendala berarti. Rencananya, pembangunan fisik gedung SMPN 5 Cibinong akan direalisasikan pada 2027, berlokasi di Kelurahan Pabuaran atau Pabuaran Mekar,” ujar Rudy di sela-sela kegiatan tersebut.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah belum memiliki lahan di dua kelurahan tersebut. Jadi, pengadaan lahan menjadi prioritas utama mereka.