bogorplus.id –Polsek Bogor Tengah mengamankan seorang pria paruh baya berinisial S (56), warga Tanah Sareal, Kota Bogor, atas dugaan kasus pelecehan seksual sesama jenis.
Pelaku diduga melakukan pelecehan terhadap seorang pemuda berinisial NF (20), warga Bogor Utara, di kawasan Taman Lansia, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah, Ipda Budi Setiawan, menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar lokasi sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Setelah kami mendapat laporan dan mendatangi lokasi, kami menerima penyerahan dari masyarakat yang mengamankan pelaku. Kemudian pelaku kami bawa ke Polsek Bogor Tengah dan saat ini sudah kami amankan," ujar Ipda Budi saat ditemui di Mapolsek Bogor Tengah, Selasa (23/6/2026).
Menurut keterangan Ipda Budi, korban yang saat kejadian berprofesi sebagai ojek daring (online) sedang berada di sekitar Taman Lansia ketika didatangi oleh pelaku.
Saat berbincang, pelaku diduga melakukan pelecehan dengan meraba bagian paha hingga area sekitar kelamin korban, bahkan menggesekkan alat kelaminnya ke paha korban.
Korban merasa risih dan segera meminta pertolongan warga sekitar. Warga berhasil mengamankan terduga pelaku di pos polisi terdekat sebelum diserahkan kepada petugas Polsek Bogor Tengah.
Ipda Budi menambahkan, berdasarkan keterangan awal, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut.
Namun, informasi dari warga dan pedagang sekitar menyebutkan bahwa pelaku kerap terlihat di sekitar Taman Lansia dan diketahui memiliki perilaku yang dinilai tidak biasa atau cenderung kemayu.






.png)