bogorplus.idMenyambut Tahun Baru 2026, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim telah merancang tiga resolusi penting sebagai langkah strategis untuk mendorong perubahan signifikan dalam pengelolaan Kota Bogor.

Ketiga fokus ini mencakup pengelolaan sampah menjadi energi listrik, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tingkat kota, serta perbaikan sistem transportasi umum melalui penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 yang mengatur batas usia teknis angkutan kota.

Resolusi tersebut diungkapkan oleh Dedie Rachim setelah Rapat Paripurna Akhir Tahun DPRD Kota Bogor yang berlangsung di Gedung DPRD, Jalan Pemuda, Kota Bogor, Selasa (30/12/2025).

Dedie menyatakan, tahun 2026 akan merupakan momen penting bagi Kota Bogor untuk melangkah ke era baru dalam pengelolaan kota yang lebih modern dan berkelanjutan.

“Pada 2026 kita akan mulai masuk ke dalam sejarah baru pengelolaan sampah. Dari yang sebelumnya masih manual, akan beralih ke waste to energy melalui teknologi yang mutakhir,” kata Dedie.

Dengan teknologi ini, Dedie berharap sampah tidak akan lagi berserakan dan dapat dikelola secara terpusat hingga semuanya dapat diubah menjadi energi listrik.

Pemerintah Kota Bogor juga sedang melakukan upaya untuk membangun dua instalasi pengolahan sampah, tidak hanya di Galuga, tetapi di lokasi lain juga.

Supaya sampah yang selama ini belum terkelola bisa ditangani dengan baik dan tuntas,” ujarnya.

Resolusi selanjutnya adalah pembangunan IPAL skala kota yang ditargetkan akan terealisasi pada 2026.