bogorplus.id – Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, masuk dalam jajaran enam besar wilayah dengan jumlah pemain game online terlarang terbanyak di Indonesia.

Temuan ini merujuk pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dipublikasikan melalui akun Instagram @jabarstats pada Kamis (9/7/2026).

Berdasarkan data tersebut, Cibinong mencatatkan sebanyak 7.033 pemain. Angka ini menempatkan Cibinong tepat di bawah Kecamatan Bekasi Utara yang berada di posisi kelima dengan 7.793 pemain.

Sementara itu, posisi puncak ditempati oleh Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dengan jumlah fantastis mencapai 21.497 pemain, disusul oleh Cakung, Tanjung Priok, dan Kebayoran Lama.

Menanggapi laporan tersebut, Camat Cibinong, Acep Sajidin, menegaskan bahwa data ini menjadi peringatan keras sekaligus bahan evaluasi penting bagi jajaran pemerintah kecamatan untuk memperketat upaya pencegahan di wilayahnya.

"Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk lebih meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terlibat. Aktivitas ini jelas melanggar hukum, dan kami akan lebih gencar lagi memberikan edukasi kepada warga," ujar Acep saat dihubungi, Kamis (9/7/2026).

Acep menambahkan, penanganan fenomena game online terlarang ini tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah kecamatan sendirian.

Menurutnya, sinergi antara keluarga, lingkungan RT/RW, tokoh masyarakat, hingga aparat penegak hukum adalah kunci utama dalam menekan angka pemain.

"Pencegahan tidak akan berjalan maksimal jika hanya mengandalkan pemerintah. Perlu dukungan dari semua pihak. Semua elemen masyarakat harus aktif mengawasi dan saling mengingatkan agar warga terhindar dari aktivitas melanggar hukum ini," tegas Acep.