bogorplus.id – Bupatu Bogor, Rudy Susmanto, bersama Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, yang berlangsung di Klinik Utama Rawat Inap (KURI) Parung, Selasa (23/12/25).
Rudy Susmanto mengatakan bahwa penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi pengelolaan sampah regional Bogor Raya.
“Langkah ini semakin relevan karena Pemerintah Pusat telah menetapkan Bogor Raya sebagai wilayah prioritas pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL),” ujar Rudy.
TPAS Galuga merupakan salah satu titik krusial dalam sistem pengelolaan sampah di wilayah Bogor Raya, dengan berat sampah mencapai sekitar 1.500 ton per hari. Hal ini menuntut keberanian dalam mengambil keputusan, kesiapan berbagi peran, serta kerja sama yang konsisten dan berkelanjutan.
“Penyelesaian persoalan harus dilakukan secara terpadu, mulai dari akses jalan menuju TPAS Galuga, pengelolaan air dan PDAM, hingga kesiapan infrastruktur energi dan pengairan yang mendukung operasional PSEL,” ujarnya.
Rudy menekankan pentingnya sinergi lintas wilayah dalam menjawab persoalan persampahan yang semakin rumit. Penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting bagi kedua daerah Pemkab dan Pemkot Bogor untuk meneguhkan komitmen bersama, menghadirkan sistem persampahan yang modern, efisien, dan ramah lingkungan melalui pengelolaan terpadu TPAS Galuga, dan pemanfaatan inovasi dan teknologi persampahan.
“Dengan sinergi, komitmen, dan kerja nyata, kita dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup bagi masyarakat Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, mewujudkan Bogor Raya yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Sementara Dedie A. Rachim, mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan PSEL di Galuga.
Menurut Dedie, melalui proses yang panjang, Pemkab dan Pemkot Bogor menjadi fokus perhatian khusus pemerintah pusat.