Bogorplus.id – Briptu Rizka Sintiyani kini menjadi sorotan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian suaminya, Brigadir Esco Faska Rely, anggota Intel Polsek Sekotong, Lombok Barat.
Penetapan status tersangka ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid.
“Ya, hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri Brigadir Esco berinisial R menjadi tersangka,” jelas Kholid dalam keterangannya.
Kasus ini mencuat setelah Brigadir Esco dilaporkan menghilang sejak Selasa, 19 Agustus 2025.
Esco terakhir kali terlihat saat bertugas di Polsek Sekotong, Lombok Barat.
Selama hilangnya Esco, Briptu Rizka disebut-sebut tidak menunjukkan upaya serius untuk mencari keberadaan suaminya, memunculkan pertanyaan publik terkait sikap oknum polwan tersebut.
Setelah beberapa hari pencarian, pada Minggu (24/8/2025), pihak keluarga berhasil menemukan Esco di sebuah kebun kosong di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, tak jauh dari kediamannya.
Sayangnya, kondisi jenazah Brigadir Esco sudah memprihatinkan, bahkan dikerubungi lalat, sehingga menimbulkan kecurigaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan menyeluruh setelah penemuan jenazah.