BOGORPLUS.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Hang Nadim Batam telah menerbitkan peringatan dini terkait potensi banjir pesisir atau rob di wilayah Kepulauan Riau. Peringatan ini berlaku untuk periode waktu antara tanggal 11 hingga 23 Juni 2026 mendatang.
Fenomena alam yang menjadi dasar peringatan dini ini adalah terjadinya Super New Moon, yaitu fase bulan baru yang bertepatan dengan perigee. Perigee merupakan kondisi ketika Bulan berada pada jarak terdekatnya dengan Bumi, yang diprediksi terjadi pada 15 Juni 2026.
Kondisi astronomis yang unik tersebut diperkirakan akan memicu peningkatan ketinggian muka air laut secara signifikan di kawasan perairan Kepulauan Riau. Peningkatan volume air laut ini menjadi faktor utama pemicu terjadinya luapan air laut ke daratan pesisir.
Prakirawan BMKG Hang Nadim Batam, Noah Dirgantara Ginting, menjelaskan dampak langsung dari pergerakan posisi bulan tersebut terhadap wilayah pesisir.
"Adanya fenomena Super New Moon (perigee dan bulan baru) pada 15 Juni 2026 berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum. Berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, masyarakat pesisir pantai dihimbau waspada terhadap potensi banjir pesisir atau rob," kata Noah dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Berdasarkan data yang dimiliki BMKG, beberapa wilayah di Kepulauan Riau masuk dalam kategori yang perlu meningkatkan kewaspadaan. Wilayah terdampak meliputi pesisir Kota Batam, Kabupaten Lingga, Kabupaten Karimun, serta Kota Tanjungpinang.
Guru PPPK Asal NTT Ditemukan Meninggal di Mappi, Keluarga Tunggu Kejelasan dari Papua Selatan
Secara spesifik, di Kota Batam, masyarakat di pesisir Kecamatan Batu Aji, Batu Ampar, Sekupang, dan Nongsa diminta untuk waspada. Sementara itu, di Kabupaten Lingga, titik rawan berada di pesisir Kecamatan Singkep Barat, Singkep Pesisir, dan Senayang.
Untuk Kabupaten Karimun, daerah yang perlu diperhatikan adalah Kecamatan Kundur Barat, Karimun, dan Meral. Sedangkan di Kota Tanjungpinang, potensi banjir rob diproyeksikan melanda kawasan pesisir Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang Barat, Bukit Bestari, dan area sekitarnya.
Fenomena peningkatan permukaan air laut ini berpotensi menimbulkan berbagai gangguan pada aktivitas masyarakat dan sektor ekonomi. Gangguan tersebut termasuk aktivitas transportasi laut, bongkar muat di pelabuhan, permukiman warga pesisir, hingga kegiatan budidaya seperti tambak garam dan perikanan darat.





