Bogorplus.id – Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini semakin praktis berkat hadirnya layanan digital Polri melalui aplikasi Super Apps Polri Presisi.

Dengan memanfaatkan teknologi, masyarakat bisa mengajukan permohonan SKCK dari rumah hanya lewat ponsel pintar, meski pencetakan dokumen fisik tetap dilakukan di kantor polisi sesuai jadwal yang dipilih.

Super Apps Polri Presisi sendiri merupakan aplikasi layanan publik terpadu yang dikembangkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Aplikasi ini tidak hanya melayani pembuatan SKCK, tetapi juga menyediakan berbagai fitur lain terkait kebutuhan administrasi dan layanan kepolisian.

Lantas, berapa biaya dan bagaimana cara pembuatan SKCK secara online?

Biaya Pembuatan SKCK Online

Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini semakin mudah berkat layanan digital Polri melalui aplikasi Super Apps Polri Presisi.

Biaya pembuatan SKCK online pada umumnya sama dengan pembuatan langsung di kantor polisi, yakni berkisar antara Rp30.000 hingga Rp50.000.

Besaran biaya tersebut dapat berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing wilayah atau kepolisian setempat.