BOGORPLUS.ID - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung kini tengah mengintensifkan pengembangan fasilitas Agro Techno Park (ATP) yang berlokasi di Desa Belok/Sidan, Kecamatan Petang, Bali. Kawasan ini diproyeksikan menjadi pusat edukasi teknologi pertanian, khususnya berfokus pada budidaya kopi jenis Arabika.

ATP ini telah menjadi destinasi yang sering dikunjungi oleh wisatawan domestik maupun mancanegara, namun hingga kini belum dapat memungut retribusi masuk. Hal ini dikarenakan status kawasan tersebut masih belum diakui secara resmi sebagai Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW).

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, menjelaskan bahwa tujuan utama pendirian ATP bukanlah semata-mata mencari keuntungan finansial. "Kawasan ATP ini dari awal dibangun memang diproyeksikan sebagai pusat penerapan teknologi pertanian berbasis budidaya kopi Arabika, bukan untuk berorientasi mencari keuntungan atau profit semata," ujar Anak Agung Ngurah Raka Sukadana.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa alasan lain belum adanya retribusi adalah karena kawasan tersebut belum memenuhi persyaratan administratif untuk menjadi ODTW. "Lagipula tempat ini statusnya belum menjadi Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW) karena belum memenuhi sejumlah ketentuan yang disyaratkan," tambah Anak Agung Ngurah Raka Sukadana.

Fokus utama pemerintah daerah adalah menjadikan ATP sebagai sarana pembelajaran bagi institusi pendidikan dan instansi pemerintah. Mereka dapat mempelajari seluruh proses rantai produksi kopi, mulai dari hulu hingga tahap akhir pengolahan.

Pengelolaan operasional kawasan kini telah didukung oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) resmi yang baru saja dibentuk. "Di sana juga sudah ada UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) resmi yang baru, di mana kepala UPTD Badung ATP tersebut sudah kami angkat dan mulai bertugas per tanggal 1 Maret 2026 kemarin," ungkap Anak Agung Ngurah Raka Sukadana.

Penerapan teknologi modern di ATP meliputi berbagai aspek penting, seperti seleksi bibit unggul, pengaturan jarak tanam yang tepat, penggunaan irigasi tetes, serta penanganan pasca-panen yang baik. Metode ini terbukti mampu mempercepat masa panen kopi menjadi kurang dari dua tahun dan meningkatkan ketahanan tanaman dari kekeringan.

Kepatuhan terhadap standar Good Agriculture Practice (GAP) diawasi dengan ketat oleh petugas di lokasi tersebut. "Jadi petugas kami mengontrol betul mulai dari kewajiban petik merah saat panen, penjemuran biji kopi demi mendapat kadar air yang tepat, sortasi, sampai ke teknik pemanggangan atau roasting," tutur Anak Agung Ngurah Raka Sukadana.

Anggaran operasional harian, termasuk untuk pemeliharaan, pembibitan, dan upah tenaga kerja, dialokasikan rutin melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya. Dinas Pertanian dan Pangan Badung kini menghentikan alokasi dana untuk pembangunan fisik karena sarana pengolahan kopi dinilai sudah memadai.