bogorplus.id – Badan Narkotika Nasional (BNN RI) menyatakan rokok elektrik atau vape kini menjadi pintu masuk baru dalam penyalahgunaan narkoba. Temuan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dalam sebuah forum resmi di Jakarta.
“Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengkonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru atau NPS,” kata Suyudi dalam pidato sambutan acara Focus Group Discussion (FGD) di Gedung BNN RI, Jakarta, Rabu.
Menurutnya, perkembangan modus penyalahgunaan narkotika kini semakin adaptif terhadap tren gaya hidup, termasuk penggunaan vape yang populer di kalangan anak muda. Cairan vape dapat dicampur dengan zat terlarang tanpa menimbulkan kecurigaan karena aroma yang dihasilkan cenderung harum dan tidak menyengat seperti asap rokok konvensional.
Suyudi juga menegaskan bahwa anggapan vape sebagai alat bantu berhenti merokok belum memiliki dasar ilmiah yang kuat. Ia menyebut narasi tersebut sebagai klaim yang tidak terbukti secara efektif.
“Saya tegaskan di sini bahwa narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah. Alih-alih sebaliknya, produk ini justru mendapat pintu masuk baru,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penggunaan vape yang fleksibel turut mempermudah penyalahgunaan zat terlarang karena bisa digunakan di berbagai tempat tanpa menimbulkan kecurigaan.
“Mereka bisa gunakan di mana saja, apalagi wangi kan. Jadi, tidak tahu orang, ternyata isi narkotika,” pungkasnya.
BNN menilai kondisi ini menjadi tantangan baru dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya dalam pengawasan produk rokok elektrik dan cairan isi ulang yang beredar di masyarakat.