bogorplus.id- Kasus dugaan perselingkuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memasuki babak baru.

Diketahui, kedua ASN diduga selingkuh itu berisial S yang berprofesi sebagai pengawas bidang SMP.

Ia keciduk menjalin hubungan dengan S yang menjabat sebagai pengawas SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Kini sang anak D melaporkan ayahnya kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto, Kadisdik, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM), hingga ke Inspektorat.

“Laporannya kita sebar, kita ke lima tempat ya, yang pertama kita ke bupati, Sekda, inspektorat, kemudian ke disdik, setelah itu kita ke BKPSDM,” kata D saat ditemui, pada Selasa (10/6).

D sekaligus pemilik akun X @sugarplumpy juga sudah membeberkan, kronologinya pada platform media sosial tersebut.

Saat ditemui awak media, D menunjukkan tanda terima laporan dari pihak Disdik kepada awak media.

Pada surat itu, tercantum perihal laporan pelanggaran koede etik dan KDRT oleh ASN.

Surat pelaporan D diterima oleh pihak Disdik dengan Nomor 56 pada bukti Tanda Terima.