Bogorplus.id – Pasangan artis Dahlia Poland dan Fandy Christian kini tengah menjadi sorotan tajam publik.
Hal ini terjadi setelah Dahlia diketahui mengajukan gugatan cerai terhadap Fandy Christian di Pengadilan Agama Badung, Bali, dengan nomor perkara 139/Pdt.G/2025/PA.Bdg.
Keputusan Dahlia untuk membawa persoalan rumah tangga ke ranah hukum pun langsung memicu berbagai spekulasi di kalangan netizen.
Salah satu sinyal keretakan yang pertama kali disadari publik adalah ketika Dahlia diketahui berhenti mengikuti akun Instagram milik Fandy Christian, @fandych.
Netizen mulai mengaitkan keputusan tersebut dengan potensi adanya konflik rumah tangga, terutama karena selama ini keduanya kerap memamerkan momen keluarga bahagia di media sosial.
Merujuk informasi resmi dari e-Court Mahkamah Agung Republik Indonesia, relaas panggilan sidang telah dikirim kepada pihak tergugat.
Dalam keterangan yang tercantum, disebutkan bahwa sidang pertama telah dijadwalkan, dan para pihak diminta hadir tepat waktu sesuai jadwal.
“Panggilan Sidang Pertama. Mohon datang tepat waktu. Panggilan dapat dilihat di e-Court Mahkamah Agung RI melalui Menu Detil dalam Perkara Nomor: 139/Pdt.G/2025/PA.Bdg,” demikian bunyi kutipan resmi dari sistem pengadilan online tersebut.
Lantas, apa penyebab sebenarnya Dahlia Poland menggugat cerai Fandy Christian setelah delapan tahun menikah?