BOGORPLUS.ID - Setelah sempat ditutup selama dua bulan menyusul adanya peningkatan aktivitas vulkanik, jalur pendakian Gunung Slamet resmi dibuka kembali untuk umum. Keputusan ini berlaku efektif mulai hari Rabu, 10 Juni 2026, setelah melalui evaluasi bersama berbagai pihak terkait.
Pembukaan kembali ini merupakan hasil kesepakatan antara pengelola jalur pendakian di lingkar Gunung Slamet, Pos Pengamatan Gunung Api (Pos PGA), serta Perhutani selaku salah satu pemangku kepentingan utama. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan keamanan terkini di kawasan gunung tersebut.
Keputusan ini dilandasi oleh penurunan radius aman pendakian, yang sebelumnya ditetapkan 3 kilometer kini menjadi 2 kilometer dari puncak. Meskipun status aktivitas gunung masih berada pada Level II atau waspada, kondisi vulkanik dianggap sudah relatif stabil untuk kegiatan pendakian terbatas.
Dasar pertimbangan utama pembukaan jalur pendakian adalah laporan khusus dari Badan Geologi dan hasil komunikasi intensif dengan petugas di pos pengamatan. Selain itu, pemantauan visual terakhir menunjukkan tidak adanya lonjakan aktivitas vulkanik yang signifikan di Gunung Slamet.
"Hasil keputusan bersama teman-teman lingkar Gunung Slamet, komunikasi sama pos pemantauan akhirnya pendakian dibuka lagi per tanggal 10 Juni," ungkap Sugeng Utomo, Supervisor Site Gunung Slamet Perhutani Alam Wisata Wilayah Barat.
Pihak Perhutani menegaskan bahwa meski telah dibuka, pembatasan tetap menjadi prioritas utama demi menjaga keselamatan para pendaki di area tersebut. Kondisi gunung saat ini menunjukkan tren yang mengarah pada kondisi normal, meskipun statusnya masih di level waspada.
"Ada gambaran bisa dikatakan normal, walaupun statusnya masih di level dua," ujar Sugeng Utomo lebih lanjut mengenai kondisi terkini gunung tersebut.
"Berdasarkan edaran laporan khusus dari Badan Geologi, lalu kami berkomunikasi dengan pihak pos. Ternyata jalur bisa dibuka dengan penekanan jangan sampai masuk radius aman 2 kilometer," jelas Sugeng Utomo mengenai prosedur yang diterapkan.
Pengelola menetapkan pembatasan kuota pendaki harian, khususnya untuk jalur yang melalui Pos Bambangan di Kabupaten Purbalingga, guna memitigasi risiko yang mungkin timbul. Kuota maksimal yang ditetapkan berkisar antara 700 hingga 900 orang per hari.





