bogorplus.id - Sebanyak 51 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Penyerahan SK ini dirangkaikan dengan pengambilan sumpah/janji serta pelantikan 30 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkot Bogor.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, ini berlangsung di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (15/6/2026).

Dari 51 pegawai yang diambil sumpahnya, terdiri atas 46 pegawai dari formasi Tahun Anggaran 2024, empat lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), dan satu lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Sebanyak 46 PNS yang menerima SK formasi 2024 telah menyelesaikan masa percobaan dan memenuhi seluruh persyaratan. Pengangkatan mereka terhitung mulai 1 Juni 2026.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Dedie Rachim menekankan bahwa status baru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa tanggung jawab besar dalam mendukung pembangunan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Selamat kepada seluruh pegawai yang hari ini menerima SK PNS. Jadikan momentum ini sebagai awal pengabdian yang penuh dedikasi dan tanggung jawab kepada masyarakat," ujar Dedie Rachim.

Ia secara khusus menyoroti pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, kedisiplinan, dan kemampuan beradaptasi dalam menjalankan tugas.

Dedie Rachim mengingatkan seluruh ASN untuk selalu memprioritaskan kepentingan masyarakat dalam setiap pekerjaan.