Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pansus Kota Bogor Menyelesaikan Pembahasan Raperda PPKLP

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan (PPKLP).

Ketua tim Pansus Raperda PPKLP, Nasya Kharisa Lestari, mengungkapkan bahwa setelah menyelesaikan pembahasan secara mendetail terhadap setiap pasal dan substansi yang ada, langkah selanjutnya adalah mengirim draft tersebut ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapat evaluasi gubernur.

“Alhamdulillah kami telah selesai membahas Raperda PPKLP dan tinggal menunggu ev-gub dan siap diparipurnakan,” ujar Nasya, Senin (5/5/2025).

Nasya menjelaskan bahwa penyusunan Raperda PPKLP telah diselaraskan dengan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023, sehingga Raperda ini mencakup pencegahan berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, non-verbal, maupun yang terjadi melalui daring.

“Tentu kami ingin memastikan bahwa anak-anak kita, generasi kita di masa depan mendapatkan perlindungan yang maksimal dan bisa menimba ilmu dengan aman di lingkungan sekolah,” jelas Nasya.

Berdasarkan hasil pembahasan akhir, diketahui bahwa Raperda PPKLP memuat 71 pasal yang mengatur mengenai kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, intoleransi, serta kebijakan yang mengandung unsur kekerasan dan berbagai bentuk kekerasan lain yang diatur dalam perundang-undangan.

Di kesempatan yang sama, anggota tim Pansus, endah Purwanti, menyoroti bahwa pembentukan Raperda PPKLP dilatarbelakangi oleh masih tingginya kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah. Ia mencatat, setidaknya ada 11 kasus kekerasan yang dilaporkan sepanjang tahun 2023.

“Sehingga kami di DPRD Kota Bogor berinisiatif untuk membuat aturan yang melahirkan rasa aman dan nyaman bagi semua orang yang ada di lingkungan pendidikan,” kata Endah.

Terakhir, Endah menekankan bahwa dengan adanya Raperda PPKLP, Pemkot Bogor perlu mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan program dan aturan yang telah disusun. Dalam Raperda tersebut juga terdapat ketentuan tentang pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang akan berperan sebagai ujung tombak dalam penanganan kasus kekerasan di sekolah.

“Jadi setiap aturan yang dibuat, didukung melalui anggaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anak Pemilik Rental Mobil di Bogor Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Satpam 

    • calendar_month Sab, 18 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id-Polisi menetapkan Abraham (26) anak pemilik rental mobil di PT LA Duta Car Rental, Lawanggintung, Kota Bogor sebagai tersangka kasus pembunuhan satpam. Petugas keamanan berinisal S (36) itu  ditemukan tewas mengenaskan di dalam pos satpam di PT LA Duta Car Rental dengan luka pada bagian kepala dan dada. Kasatrekrim Polseta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi […]

  • Selain Borobudur dan Prambanan, Ini Deretan Candi Menakjubkan di Indonesia

    Selain Borobudur dan Prambanan, Ini Deretan Candi Menakjubkan di Indonesia

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Indonesia adalah sebuah negara yang memiliki kekayaan sejarah yang melimpah. Salah satu bentuk dari warisan sejarah yang masih dapat kamu nikmati adalah candi. Namun, banyak masyarakat Indonesia yang hanya mengetahui Candi Borobudur atau Prambanan sebagai objek wisata sejarah dan budaya. Sebenarnya, masih terdapat banyak candi di Indonesia yang tak kalah menarik untuk dikunjungi. […]

  • Ono Surono Kritik Upaya Dedi Mulyadi Menghapus Bantuan Keuangan Kabupaten dan Kota

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada kabupaten dan kota telah dihapus dalam pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Tindakan ini langsung mendapatkan kritik dari Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono. Ono menyatakan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan kritik terkait pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang diadakan oleh Pemprov Jabar di […]

  • Pemkab Bogor Dorong Investasi Berkelanjutan Lewat Sinergi Tata Ruang dan Ekonomi Spasial

    Pemkab Bogor Dorong Investasi Berkelanjutan Lewat Sinergi Tata Ruang dan Ekonomi Spasial

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya untuk mendorong investasi berkelanjutan yang berpihak pada keseimbangan lingkungan dan keteraturan ruang. Komitmen ini ditegaskan dalam Forum Investasi dan Tata Ruang Kabupaten Bogor Tahun 2025 yang digelar oleh Bappedalitbang, di Hotel Harris Cibinong City Mall, Rabu (22/10) kemarin. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyebut forum ini sebagai […]

  • Panen Raya di AEWO Mulyaharja Bogor, Wadah Panen Ide Kreatif

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Dikenal sebagai “Surga Tersisa” di Kota Bogor, Kampung Tematik Agro Eduwisata Organik Mulyaharja (AEWO) menawarkan daya tarik yang unik di sektor pariwisata, pertanian, ekonomi kreatif, serta kebudayaan. Dengan total luas mencapai 23 hektare, AEWO Mulyaharja memiliki tiga hektare lahan pertanian padi organik, sementara dua hektare lainnya sedang dalam proses pengembangan dan perluasan. Pada Kamis (17/4/2025), Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, bersama perwakilan Presiden Bidang Pariwisata Zita […]

  • Sosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2023, Heri Gunawan : kita peduli pendidikan sejak dini 

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Heri Gunawan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2023 tentang pendidikan anak usia dini kepada masyarakat.   Heri Gunawan menjelaskan, Sosialisasi Perda itu juga sekaligus menjaring aspirasi masyarakat untuk melakukan penyempurnaan sebelum dibuatkan peraturan bupati (Perbup).   “Penyebarluasan Perda merupakan langkah penyempurnaan sebelum dibuatkan Perbupnya. Sehingga saat Perbupnya sudah jadi, […]

expand_less