bogorplus.id - Polresta Bogor Kota memetakan pola waktu dan titik rawan tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus menekan angka kejahatan jalanan. 

Hasil pemetaan menunjukkan perbedaan signifikan antara waktu dan lokasi masing-masing jenis kejahatan.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, mengungkapkan bahwa pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal paling sering terjadi pada dini hari.

“Aksi curas biasanya terjadi pada jam-jam rawan dini hari dengan menyasar jalur sepi dan minim pengawasan,” ujar Aji, Kamis (16/4/2026).

Ia menjelaskan, waktu paling rawan untuk curas berada pada pukul 02.00 hingga 05.00 WIB. Adapun sejumlah titik yang kerap menjadi sasaran pelaku di antaranya kawasan Cimahpar, perumahan Katulampa, jalur Pangkalan 2 (Kedunghalang) di Kecamatan Bogor Utara.

Kemudian, Cijambu dan Salabenda di Bogor Tengah, Bubulak di Bogor Barat, serta Jalan Tentara Pelajar dan Pamoyanan di Bogor Selatan.

Sementara itu, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat lebih sering terjadi pada pagi hingga menjelang siang, yakni sekitar pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. 

Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan saat kendaraan terparkir di permukiman maupun pusat aktivitas warga.

“Untuk curanmor, pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, terutama di area parkir permukiman dan pusat keramaian,” kata Aji.