bogorplus.id — Polres Bogor resmi menyelidiki kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor setelah menerima pelimpahan kasus dari Inspektorat, Rabu (15/4/2026).
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan pelimpahan tersebut memuat temuan awal dugaan pelanggaran yang melibatkan empat aparatur sipil negara (ASN).
“Per hari kemarin kami telah menerima surat pelimpahan dari Inspektorat Kabupaten Bogor terkait dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan empat oknum ASN,” ujar Anggi kepada wartawan.
Ia menegaskan, penyelidikan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim dan investigasi gabungan bersama Inspektorat untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.
“Kami akan melakukan joint investigation agar peristiwa ini bisa tergambar secara menyeluruh,” katanya.
Saat ini, polisi masih menunggu dokumen pendukung hasil audit, termasuk bukti transaksi keuangan sebagai dasar pendalaman kasus.
Proses hukum pun masih berada pada tahap penyelidikan.
“Semua laporan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan. Dari situ baru dapat disimpulkan tindak pidananya,” tutupnya.

