bogorplus.id  -IPB University mulai mengusut dugaan percakapan vulgar yang melibatkan mahasiswa, lalu viral di media sosial.

Direktur Kerja Sama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi, mengatakan kasus tersebut tengah ditangani. 

“Setiap pelanggaran tata tertib kampus akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Alfian saat dihubungi Bogorplus.id, Kamis (16/4/2026). 

Kasus itu awalnya mencuat dari unggahan akun X @ipb_menfess yang memuat dugaan isi percakapan berunsur seksual dan dinilai mengarah pada pelecehan, hingga memicu kecaman warganet.

Alfian menyebut, penanganan dilakukan oleh Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) melalui pemanggilan pihak terkait dan pengumpulan bukti. 

“Proses dilakukan dengan menjaga kerahasiaan dan asas keadilan,” katanya.

Ia menegaskan, jika terbukti melanggar, sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan kampus. 

“Perkembangannya akan kami sampaikan secara berkala,” pungkasnya.