bogorplus.id-Warga Negara Asing (WNA) asal Arab Saudi berinisal R diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor terkait dugaan pemukulan terhadap petugas kebersihan Masjid.
Peristiwa yang terjadi di Masjid Al Muqsit, Cisarua, Kabupaten Bogor, Minggu (12/1) itu ramai di media sosial.
Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Oktinardo Kansil mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap WNA tersebut pada Selasa (14/1) malam lalu.
Dia menyebut, pihaknya melakukan identifikasi terhadap yang bersangkutan saat video itu viral. Kemudian WNA itu di jemput pada malam hari dan dibawa ke Kantor Imigrasi Bogor
“Sore kita perdalam dulu betul atau tidak orang asingnya, jangan sampai kita salah bawa orang nanti kita yang disalahkan kita harus hati-hati,” ucap Ardo saat dihubungi, Rabu (15/1).
“Di cisarua, di villa, kemaren itu sorean. Sore itu ketemu di sana kita konfirmasi di sana betul atau tidaknya, malem jam 10 (dibawa ke kantor),”sambungnya.
Kata Ardo, saat ini WNA itu sedang dilakukan pendalaman dan pemeriksaan perihal kejadian yang menimbulkan keributan di Masjid Al Muqsit.
“Alhamdulillah, orang asingnya sementara sudah kita bawa ke kantor sekarang orang asingnya udah di kantor imigrasi sekarang sedang tahap pemeriksaan,”tutupnya.
Akibat perbuatannya itu, WNA tersebut diduga melanggar Pasal 75 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.