bogorplus.id - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam pendistribusian daging kurban pada momentum Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada tahun 2026.
Sebagai gantinya, warga diminta beralih ke wadah alternatif yang lebih ramah lingkungan.
Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantung Plastik, yang menjadi landasan utama pengendalian sampah plastik di wilayah tersebut.
Dedie menyampaikan bahwa momentum Iduladha merupakan kesempatan emas untuk membiasakan masyarakat menggunakan wadah ramah lingkungan dalam aktivitas sehari-hari, termasuk saat membagikan daging kurban.
Ia meminta seluruh elemen masyarakat, mulai dari panitia kurban hingga para penerima (mustahik), untuk menghindari kantong plastik.
Ia menyarankan penggunaan wadah tradisional seperti besek (anyaman bambu bertutup), bongsang (anyaman bambu terbuka), hingga daun pisang.
"Dalam kesempatan yang baik ini, saya mengimbau kepada seluruh warga, para mustahik, dan panitia kurban agar distribusinya tidak lagi menggunakan kantong plastik. Gunakan media yang lebih ramah lingkungan, seperti bongsang, besek, atau daun pisang," ujar Dedie, Selasa (26/5/2026).
Dedie berharap momentum tahunan ini dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam mengubah perilaku masyarakat Bogor untuk mengurangi ketergantungan pada plastik.
"Cobalah setahun sekali ini kita mulai biasakan, jadi tidak harus selalu menggunakan plastik," pungkasnya.

