BOGORPLUS.ID - Pemerintah secara resmi mengumumkan penundaan realisasi pemberian insentif bagi pembelian kendaraan listrik roda dua. Keputusan ini diambil setelah adanya evaluasi lanjutan mengenai kerangka kebijakan stimulus yang telah direncanakan sebelumnya.
Penundaan selama satu bulan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Program stimulus yang sangat dinantikan oleh para pelaku industri otomotif ini kini dijadwalkan baru akan mulai digulirkan pada bulan Agustus 2026 mendatang.
Keputusan penundaan ini otomatis memperpanjang periode ketidakpastian bagi sektor kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Ketidakpastian regulasi fiskal ini diketahui memberikan dampak signifikan terhadap laju pasar kendaraan listrik nasional belakangan ini.
Dilansir dari Detik Oto, kebijakan regulasi yang belum tuntas tersebut terbukti berdampak langsung pada performa penjualan motor listrik di pasar domestik sepanjang tahun sebelumnya. Hal ini menjadi sorotan utama dalam perkembangan industri otomotif berbasis baterai saat ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa penundaan ini disebabkan oleh proses kajian yang masih sedang berlangsung di tingkat pemerintah. "Masih dikaji lagi, iya ditunda lagi, sementara dikaji dulu. (Alasan ditunda) masih terus dikaji," kata Airlangga dikutip detikFinance.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat memaparkan proyeksi alokasi anggaran untuk subsidi motor listrik. Pemerintah berencana untuk menyasar kuota insentif bagi 100.000 unit motor listrik pertama yang akan diberikan bantuan sebesar Rp 5 juta per unit.
"100.000 pertama kita kasih, berapa subsidi ya? Rp 5 juta. Kalau habis kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi," ujar Purbaya pada awal Mei 2026, mengindikasikan adanya skema bertahap. Perlu dicatat bahwa besaran subsidi yang diproyeksikan ini lebih rendah dibandingkan subsidi yang diberikan pada tahun 2024.
Ketidakpastian realisasi insentif sejak tahun 2025 telah menyebabkan penurunan tajam pada volume penjualan motor listrik nasional. Data dari Sistem Registrasi Uji Tipe (SRUT) Kementerian Perhubungan menunjukkan penurunan hingga 28,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Total penjualan motor listrik pada tahun 2025 tercatat melandai ke angka 55.059 unit, menurun drastis dari capaian tahun 2024 yang mencapai 77.078 unit di pasar domestik. Penurunan ini menunjukkan betapa pentingnya kepastian regulasi fiskal bagi pertumbuhan sektor ini.






.png)