BOGORPLUS.ID - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mengambil langkah konkret menanggapi dugaan pencemaran serius yang terjadi di Situ Bahar, yang berlokasi di Kecamatan Cilodong, Jawa Barat. Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah air danau tersebut dilaporkan berubah warna menjadi hitam pekat dan mengeluarkan aroma tidak sedap.
Insiden pencemaran yang memprihatinkan ini ternyata bukan fenomena baru, sebab berdasarkan rekaman video yang tersebar di media sosial, kondisi buruk di danau tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Dilansir dari Detikcom, otoritas setempat kini bergerak cepat untuk mengidentifikasi akar permasalahan.
Saat ini, Pemerintah Kota Depok sedang fokus mengidentifikasi sejumlah perusahaan yang beroperasi di sekitar area Situ Bahar yang diduga kuat menjadi sumber pembuangan limbah cair industri secara ilegal. Proses identifikasi ini dilakukan melalui mekanisme kerja sama antarwilayah untuk melacak aliran limbah hingga ke sumber utamanya.
Kepala Dinas LHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, menegaskan komitmen dinasnya dalam menindaklanjuti temuan ini. "Kami akan tindak lanjut kembali dengan DLH Kabupaten Bogor untuk follow up ke perusahaan yang membuang limbah ke badan air yang muaranya di situ tersebut," ujar Reni Siti Nuraeni, Kadis LHK Kota Depok.
Selain fokus pada penegakan hukum terhadap korporasi yang melanggar, langkah teknis juga tengah dipersiapkan untuk memulihkan kondisi ekologis Situ Bahar. Penanganan masalah sedimentasi yang menumpuk di dasar danau juga menjadi prioritas utama dalam rencana pemulihan ini.
Mengenai penanganan fisik danau, Reni menjelaskan rencana kolaborasi dengan instansi lain. "Untuk sedimentasi rencana kami akan koordinasi dengan Dinas PUPR untuk pengerukan. Sedangkan untuk limbah domestik yang bersumber dari warga akan kami inventarisir dan dipastikan terolah sebelum masuk ke badan air atau situ tersebut," ujarnya Reni Siti Nuraeni, Kadis LHK Kota Depok.
Upaya koordinasi lintas wilayah ini sebenarnya bukan kali pertama dilakukan oleh pihak kedinasan dalam mengatasi masalah pencemaran yang terjadi di Situ Bahar. Langkah pencegahan telah pernah diinisiasi sebelumnya sebagai bentuk antisipasi dini.
"Sehingga Kabupaten Bogor tahun 2025 sebetulnya kami sudah mengirim surat untuk itu, tapi tahun ini kami akan follow up kembali," ucap Reni Siti Nuraeni, Kadis LHK Kota Depok, merujuk pada tindak lanjut koordinasi tahun sebelumnya.
Ke depan, pengawasan ketat dipastikan akan terus ditingkatkan terhadap seluruh pelaku usaha yang berada di sekitar kawasan situ. Tujuannya adalah memastikan tidak ada lagi pembuangan limbah tanpa melalui proses pengolahan yang sesuai dengan regulasi lingkungan yang berlaku.






.png)