BOGORPLUS.ID - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali dioperasikan pada hari Jumat, 12 Juni 2026, untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat Bali. Pelayanan bergerak ini mencakup tiga kabupaten utama, yakni Badung, Klungkung, dan Tabanan.
Fasilitas ini dirancang khusus untuk memfasilitasi perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C secara lebih praktis. Tujuannya adalah agar warga tidak perlu menghabiskan waktu dan biaya dengan mendatangi kantor SATPAS secara langsung.
Masyarakat yang membutuhkan perpanjangan SIM dapat langsung menuju titik-titik lokasi yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian di masing-masing wilayah tersebut. Pelayanan biasanya dimulai pada pagi hari dan berlangsung hingga seluruh kuota terpenuhi.
Dilansir dari Detikcom, operasional pelayanan di seluruh lokasi yang ditentukan dijadwalkan dimulai sejak pukul 08.30 Wita, kecuali untuk satu lokasi di Tabanan yang memiliki waktu mulai lebih awal.
Secara spesifik di Kabupaten Badung, pelayanan SIM Keliling akan dilaksanakan di dua titik strategis. Dua lokasi tersebut adalah Damkar Dalung dan Mall Pelayanan Publik Puspem Badung.
Untuk wilayah Klungkung, petugas akan bersiaga di area Depan Kantor Bupati Klungkung dan juga di Polsubsektor Nusa Penida. Waktu pelayanan di kedua lokasi Klungkung ini juga dibuka mulai pukul 08.30 Wita hingga selesai.
Sementara itu, warga Kabupaten Tabanan memiliki sedikit perbedaan jadwal waktu mulai pelayanan. Warga Tabanan dapat mengakses layanan di Mall Pelayanan Publik Tabanan, dengan jadwal yang dimulai lebih awal, yaitu pukul 08.00 Wita sampai selesai.
Tarif resmi untuk setiap perpanjangan masa berlaku SIM telah diatur secara jelas oleh pemerintah. Rincian biaya tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pemohon diimbau untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sebelum berangkat menuju lokasi layanan. Dokumen utama yang wajib dibawa adalah KTP asli beserta fotokopinya, serta SIM asli yang akan diperpanjang beserta fotokopinya.






.png)