bogorplus.idPemilihan ‘Indonesia’ sebagai nama negara memiliki sejarah panjang, sebelum akhirnya resmi digunakan saat proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Nama Indonesia resmi digunakan sebagai nama negara ketika proklamasi kemerdekaan dibacakan pada 17 Agustus 1945. Sejak itu, wilayah ini bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebelum nama Indonesia digunakan sebagai nama negara, terdapat sejumlah penamaan diberikan untuk Indonesia, mulai dari Dwipantara, Hindia Timur, hingga To-Indo.

Nama Nusantara juga pernah diberikan kepada Indonesia yang berasal dari bahasa Sanskerta. Saat Kerajaan Majapahit runtuh, Nusantara sempat tidak terdengar, hingga kembali dimunculkan oleh Ki Hadjar Dewantara.

Sejarah nama Indonesia

Dikutip dari laman Indonesiabaik, Nama “Indonesia” pertama kali muncul di tahun 1850, di sebuah majalah ilmiah tahunan, “Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA)”, yang terbit di Singapura. Penemunya adalah dua orang Inggris, yakni James Richardson Logan dan George Samuel Windsor Earl.

Kala itu, Hindia (nama wilayah Indonesia saat itu) sering tertukar dengan nama tempat lain. James Richardson Logan dan George Samuel Windsor Earl pun berpikir daerah jajahan Belanda ini perlu diberi nama tersendiri.

Earl mengusulkan dua nama Indunesia atau Malayunesia. Earl sendiri memilih Malayunesia. Sementara Logan yang memilih nama Indunesia. Lalu, Logan mengganti huruf “u” dari nama tersebut menjadi “o”, jadilah Indonesia.

Nama Indonesia lalu dipopulerkan oleh etnolog Jerman, Adolf Bastian melalui bukunya, “Indonesien Oder Die Inseln Des Malayischen Archipels dan Die Volkev des Ostl Asien (1884).”