bogorplus.id– Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar razia penyakit masyarakat di dua kecamatan dan mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat praktik prostitusi, Selasa (17/2/2026) malam.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, mengatakan operasi penertiban dilakukan di wilayah Kecamatan Cibinong dan Sukaraja.

Kata dia, operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas tempat yang terindikasi sebagai panti pijat berkedok prostitusi.

“Menjelang Ramadhan, kami intensifkan penertiban penyakit masyarakat. Kegiatan ini kami lakukan di dua kecamatan berbeda, yakni Cibinong dan Sukaraja,” ujar Cecep dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).

Di Kecamatan Cibinong, petugas mengamankan tiga wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) serta empat pria yang diduga sebagai pelanggan.

Ketujuh orang tersebut langsung dibawa ke kantor Dinas Sosial untuk menjalani pendataan dan asesmen.

“Di lokasi tersebut kami mengamankan tiga wanita yang diduga PSK dan empat pria yang diduga pelanggan. Tujuh orang itu langsung kami bawa ke kantor Dinas Sosial untuk didata lebih lanjut,” tegasnya.

Sementara itu, di Kecamatan Sukaraja, petugas kembali mengamankan dua wanita yang juga diduga terlibat praktik serupa.

“Di lokasi Sukaraja, petugas berhasil mengamankan dua wanita yang diduga PSK,” jelas Cecep.