bogorplus.idPT Pos Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen) Nomor 8 Tahun 2025 mengenai Layanan Pos Komersial.

Direktur Utama Pos Indoensia, Faizal R Djoemadi, mengemukakan bahwa peraturan ini sangat krusial untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat bagi sektor kurir, pekerja, dan konsumen.

“Kami mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam mengatur industri kurir dan logistik di Indonesia agar tercipta iklim usaha yang sehat,” ujar Faizal dalam pernyataan di Bandung, Minggu (18/5/2025), yang dilaporkan oleh Antara.

Dalam bulan pertama sejak diterbitkannya Permen ini, diharapkan aka nada perluasan cakupan layanan, perbaikan efesiensi dan efektivitas operasional serta jaminan bagi pengguna.

“Permen tersebut juga diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan industri pos, kurir, dan logistik di Indonesia. Kendati industri kurir dan logistik menjadi pemain inti pada era disrupsi teknologi, namun masih banyak tantangan ke depan agar industri ini tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan,” tambah Faizal.

Ia berpendapat bahwa sektor kurir dan logistik merupakan industri yang padat karya dan memerlukan investasi besar, baik untuk infrastruktur fisik maupun infrastruktur digital. Layanan yang dapat menjangkau daerah terpencil juga membutuhkan anggaran yang besar.

“Karena itu, iklim usaha yang adil dan sehat sangat penting,” tuturnya.

Permen ini juga membatasi metode promosi yang berlebihan seperti potongan harga yang sangat besar dan program gratis ongkir yang tidak realistis. Pemerintah mendorong penyedia layanan logistik untuk menjaga keberlanjutan bisnis mereka, termasuk dalam mengatur praktik gratis ongkir pada aplikasi dan loket. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh penyedia layanan logistic di semua jaringan nasional.

Promosi oleh E-commerce banyak perusahaan kurir saat ini tidak lagi aktif. Permen ini mendorong kolaborasi agar investasi tetap efektif dan industri dapat terus bertahan.