bogorplus.id - Polsek Rancabungur berhasil mengagalkan aksi tawuran di Kampung Cimulang Ujung, Desa Cimulang, Kamis (9/4) malam.
Aksi tawuran itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Polsek Rancabungur langsung mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan dari warga.
Kapolsek Rancabungur, Ipda Yudi mengatakan anggotanya bergerak ke lokasi dan menemukan sekelompok anak remaja konvoi diduga akan melakikan tawuran.
“Warga melaporkan bahwa akan ada aksi tawuran, saat kami tiba di lokasi, benar ada segerombolan remaja, sekitar 20 orang, melintas dengan berkendara secara konvoi,” ujar Yudi, Jumat (10/4/2026).
Saat personil Polsek Rancabungur tiba di lokasi, para remeja itu langsung kocar-kacir membukarkan diri. Polisi kemudian mengamakan barang bukti senjata tajam.
“Pada saat dibubarkan, mereka meninggalkan tiga unit sepeda motor dan satu senjata tajam jenis celurit,” lanjutnya.
TNI–Pemkot Bogor Bangun Jembatan Perintis Garuda, Akses Warga Harjasari Kini Lebih Nyaman
Dari hasil penelusuran sementara, aksi tawuran ini diduga telah direncanakan sebelumnya oleh dua kelompok remaja yang saling berjanji untuk bertemu di lokasi kejadian.
“Motifnya karena sudah janjian antar kedua kubu untuk tawuran di tempat tersebut,” tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi para pelaku serta mendalami keterlibatan masing-masing pihak.

