bogorplus.id — Polsek Parung menangkap tiga remaja yang diduga akan melakukan tawuran antar sekolah di Kampung Waru, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, mengatakan pengamanan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi rencana tawuran.

“Para remaja ini diduga sudah merencanakan tawuran melalui media sosial, sehingga kami bergerak cepat untuk mencegah terjadinya bentrokan,” ujar Firmansyah saat dihubungi Bogorplus.id, Rabu (6/5/2026).

Ia menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi tawuran di kalangan pelajar.

“Tidak ada ruang bagi tawuran pelajar. Kami akan tindak tegas setiap potensi gangguan yang membahayakan keselamatan,” tegasnya.

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, telepon genggam, serta dua senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan saat tawuran.

Maman menjelaskan, jumlah remaja yang diduga terlibat sekitar 10 orang. 

“Pelaku sekitar 10 orang, kami amankan tiga, sisanya kabur saat petugas datang,” katanya.

Polsek Parung memastikan tidak korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Ketiga remaja yang diamankan telah dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing.