bogorplus.id - Aksi pencurian sepeda motor sport di kawasan Perum Citra Indah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, akhirnya terungkap.
Polsek Jonggol berhasil membongkar kasus pencurian Kawasaki Ninja 250 cc dan menangkap tiga pelaku yang terlibat, mulai dari eksekutor hingga penadah.
Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan yang diterima pada Sabtu, 28 Februari 2026.
Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengandalkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Berbekal rekaman CCTV dan penyelidikan, kami mendapatkan informasi adanya transaksi satu unit motor Kawasaki Ninja 250 cc di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi,” ujar Hida, Selasa (5/5/2026).
Setelah dilakukan pengecekan, polisi memastikan motor tersebut identik dengan kendaraan yang dilaporkan hilang, berdasarkan nomor mesin dan nomor rangka.
Dari situ, petugas langsung melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan para pelaku.
Polisi menangkap Ajis Mulyana sebagai pelaku utama pencurian. Selain itu, petugas juga membekuk Febri Irawan yang berperan sebagai penadah pertama, serta Budiono sebagai penadah kedua.
Dalam penangkapan tersebut, Polsek Jonggol turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor milik korban yang sempat hilang.






.png)