bogorplus.id - Polisi menyelidiki aksi seorang remaja yang diduga melakukan pemalakan terhadap pedagang jamu di Kampung Kamurang, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku diduga membawa senjata tajam viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 00.35 WIB.
Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi terkait video viral tersebut. Tim Reskrim mendatangi lokasi, memeriksa saksi, dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
"Kejadiannya mengambil satu botol minuman. Handphone korban masih ada, itu kejadiannya di warung jamu," ujar Eddy saat dihubungi Bogorplus.id, Rabu (15/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan dugaan tindak pidana berupa kepemilikan atau membawa senjata tajam tanpa hak di tempat umum. Korban juga telah diarahkan membuat laporan polisi agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.
Terkait isu dugaan aksi serupa di Warung Madura kawasan Kamurang, pihak polisi memastikan kasus tersebut telah selesai dan terjadi pada pekan sebelumnya. Namun, ia belum dapat memastikan apakah pelakunya merupakan orang yang sama.
"Kalau yang di Warung Madura itu sudah beres, kejadiannya minggu kemarin," ungkapnya.
Saat ini Polsek Citeureup masih mendalami motif pelaku, termasuk dugaan pemalakan terhadap pedagang di wilayah tersebut.






.png)