bogorplus.id - Polisi menggerebek sebuah rumah di Perumahan Duta Mekarasri, Cileungsi, Kabupaten Bogor, yang diduga dijadikan tempat penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyelamatkan dua perempuan dan mengamankan satu terduga pelaku.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang masuk melalui layanan darurat 110 pada Kamis pagi (23/4/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Cileungsi langsung bergerak cepat menuju lokasi.
“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang masuk melalui layanan darurat 110 pada pagi hari,” ujarnya.
Saat tiba di lokasi, polisi menemukan dua perempuan asal Karawang berinisial W dan S yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial W yang diduga membantu proses penampungan korban.
Edison menjelaskan, pria tersebut merupakan adik ipar dari pelaku utama dan sempat mencoba melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
“Laki-laki berinisial W yang diketahui merupakan adik ipar dari pelaku utama. Ia sempat berusaha melarikan diri dan bersembunyi di kamar mandi masjid, namun berhasil diamankan oleh petugas,” ungkapnya.

