BOGORPLUS.ID - Gelombang penolakan terhadap rancangan regulasi kesehatan terus mengemuka dari sektor pertanian, kali ini datang dari para pembudidaya tembakau di wilayah Sunda. Mereka menyatakan sikap keberatan atas beberapa poin dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang dinilai mengancam keberlangsungan usaha mereka.

Sikap penolakan ini mengkristal setelah adanya konsultasi publik mengenai RPMK yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan pada tanggal 25 Mei 2026. Para petani yang mengandalkan budidaya tembakau sebagai sumber penghidupan merasa regulasi tersebut sangat memberatkan dan berpotensi melumpuhkan sektor mereka.

Kementerian Kesehatan disebut tetap berpegang teguh untuk memasukkan pasal mengenai penyeragaman kemasan produk tembakau dan rokok elektronik. Regulasi ini akan mewajibkan semua produk tembakau tampil dengan kemasan polos, sebuah ketentuan yang ditolak keras oleh para petani.

Selain isu kemasan polos, para petani di wilayah Sunda juga secara solid menentang usulan pembatasan kadar maksimal nikotin dan tar. Usulan pembatasan ini digulirkan oleh tim penyusun kajian di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Para petani juga menyuarakan penolakan terhadap rencana pelarangan bahan tambahan pada produk tembakau, yang mereka anggap sebagai bentuk penghentian produksi secara de facto. Mereka menekankan bahwa hasil panen tembakau selama ini sepenuhnya diserap oleh industri hasil tembakau nasional.

Tanaman tembakau memegang peranan penting sebagai komoditas sela bernilai ekonomi tinggi, terutama karena dapat tumbuh optimal saat musim kemarau. Oleh karena itu, rancangan peraturan baru ini dianggap langsung menyerang fondasi ekonomi masyarakat petani.

Petani tembakau dari berbagai sentra produksi seperti Garut, Sumedang, Kabupaten Bandung, Kuningan, Pangandaran, Tasikmalaya, Majalengka, dan Cirebon telah menandatangani deklarasi bersama. Mereka memohon perlindungan langsung dari Presiden Prabowo agar aspirasi mereka tidak diabaikan oleh Kementerian Kesehatan.

"Apa yang kami lakukan ini adalah bentuk gerakan petani, memperjuangkan penghidupan. Kami dizolimi. Mengapa ada rancangan aturan seperti pembatasan kadar nikotin dan penyeragaman kemasan, yang mau menghabisi, mematikan tembakau, padahal jelas-jelas ini adalah sumber ekonomi petani," ujar Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI), Jawa Barat, Sambas dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kegiatan rembug petani bertajuk "Saung Sawala" Menjaga Kedaulatan Tembakau Tatar Sunda: Petani Menolak Pembatasan Kadar Nikotin & Tar serta Penyeragaman Kemasan Polos. Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Serbaguna Pasar Agrobisnis Tanjungsari, Sumedang.