bogorplus.id- Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait pengurangan Bahan Bakar Minyak (BBM ) di SPUB Sentul, Bogor.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan, kasus pengurangan BBM ini bisa naik ke penyelidikan.

Ia sudah mengantongi terduga pelapor dengan nama Husni Zainun Harun selaku pengawas dari SPBU.

Dari hasil peninjuan dan penyegelan bersama Menteri Perdagangan (Kemedag). Bareskrim Polri mengamankan barang bukti 1 kabel tambahan berjenis kabel data, 1 mini smart switch, 1 mcp, 2 relay dan 4 dispenser.

Berdasarkan pemeriksaan awal tersangka, bahwa kegiatan kecurangan ini baru berjalan selama 2 bulan.

Namun, saat dilakukan pemeriksan di lokasi, ditemukan alat elektronik dan tidak ada bekas bongkaran mesin disepenser baru.

“Tidak mungkin baru 2 bulan, karena tidak ada bekas bongkaran baru untuk penyambungan kabel, artinya kegiatan ini telah dipersiapkan dari awal,”ujarnya.

Menurut dia, kecurangan ini memang sudah diniati sejak SPBU ini di oprasonalkan atau berdiri.

“Kecurangan ini kata pa menteri tiap tahun mereka mendapatkan keuntungan 3 sampai 4 miliar tinggal nanti kita gali,”ucapnya.