bogorplus.id- Sekretaris Daerah (Sekda ) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengklaim sudah memanggil inspektur Sigit Wibowo butut video percapakan dua tokoh di Bumi Tegar Beriman viral.

Diketahui percakapan itu terjadi antara Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Wakil Bupati Bogor Terpilih Jaro Ade.

Kendati begitu, sampai saat ini Sekda Ajat belum buka suara terkait hasil dari pemanggilan inspektur Sigit tersebut.

Untuk itu, Pengamat kebijakan publik, Yusfitriadi mendesak Sekda Ajat untuk terbuka ke publik mengenai pemanggilan ASN itu.

“Jika Sekda sudah memanggil dalam bentuk forum klarifikasi, maka bagian hukum tinggal menganalisis klarifikasi tersebut,”ujarnya, Senin (20/1).

Apapun hasil dari pemanggilan itu, kata Yus, Sekda harus terbuka kepada publik ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam video percakapan yang membawa nama Sigit Wibowo.

Founder LS Visi Nusantara Maju itu menegaskan, Pemerintah daerah tidak boleh sembunyi-sembunyi dalam kasus dugaan politik praktik ASN Kabupaten Bogor.

“Jika tidak ada unsur pelanggaran ASN berdasarkan kajian hukum, maka sampaikan kepada publik, sekaligus untuk menjelaskan posisi ASN tersebut, semisal rehabilitasi atas dugaan tersebut,”tegasnya.

“Begitupun ketika memang hasil kajiannya Sigit menyalahi etika sebagai ASN, maka Sekda harus berani mengambil sikap tegas menegakan etika ASN atau birokrasi, sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” lanjutnya.