BOGORPLUS.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menunjukkan komitmennya dalam menata ketertiban lalu lintas ibu kota dengan menggelar operasi penertiban parkir liar yang intensif. Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran yang selama ini mengganggu kelancaran arus kendaraan di jalanan ibu kota.
Secara total, Dishub DKI Jakarta berhasil menindak sebanyak 258 pelanggaran yang terkait dengan parkir sembarangan dan keberadaan juru parkir ilegal dalam satu hari kegiatan. Penindakan ini dilakukan secara serentak di lima wilayah administratif yang berbeda di Jakarta.
Rincian penindakan menunjukkan bahwa petugas melakukan langkah tegas berupa penderekan terhadap 24 kendaraan roda empat yang melanggar ketentuan parkir. Selain itu, sebanyak 13 kendaraan lainnya juga dikenai sanksi tilang karena melanggar peraturan yang berlaku.
Di Balik Tirai: Ferrari Ungkap Strategi Rahasia Pengembangan Mobil Listrik Perdana, Luce EV
Langkah penindakan juga menyasar kendaraan roda dua melalui Operasi Cabut Pentil (OCP) yang dilakukan secara masif. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mencabut pentil pada 136 sepeda motor serta 11 unit kendaraan roda empat yang parkir tidak pada tempatnya.
Lebih lanjut, petugas juga menerapkan penilangan manual menggunakan perangkat _handheld_ kepada empat kendaraan roda empat yang kedapatan parkir liar. Sebanyak 51 sepeda motor yang melanggar juga diangkut menggunakan mobil derek jaring untuk dipindahkan ke lokasi penampungan.
Selain menyasar kendaraan, penertiban juga menyasar oknum yang memanfaatkan situasi parkir liar. Sebanyak tujuh juru parkir yang beroperasi tanpa izin resmi turut ditindak oleh petugas gabungan dalam rangkaian operasi tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan agenda rutin yang dilakukan secara konsisten. Ia menekankan bahwa penindakan ini adalah upaya nyata untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan.
"Penindakan terhadap parkir liar dan juru parkir liar terus kami lakukan secara konsisten di seluruh wilayah Jakarta. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," tutur Budi Awaluddin.
Budi Awaluddin juga menyampaikan imbauan penting kepada seluruh warga Jakarta terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan parkir yang telah ditetapkan. Ia menekankan perlunya kesadaran kolektif untuk mewujudkan lingkungan perkotaan yang lebih tertib.






.png)