BOGORPLUS.ID - Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan kepastian hukum terkait sengketa lahan di area Kompleks GBK. Pernyataan ini dikeluarkan menjelang berakhirnya tenggat waktu yang telah ditetapkan untuk pengosongan kawasan tersebut.
Fokus utama dari tindakan tegas ini adalah area Blok 15 di dalam Kompleks GBK, lokasi yang selama ini dikenal sebagai tempat berdirinya bekas Hotel Sultan. Kawasan ini telah menjadi subjek perselisihan hukum yang berlangsung cukup lama antara pengelola GBK dan pihak terkait.
Langkah konkret ini merupakan tindak lanjut dari upaya penegasan hukum oleh otoritas pengelola kawasan strategis tersebut. PPKGBK telah melayangkan ultimatum terakhir kepada PT Indobuildco, perusahaan yang memiliki afiliasi dengan nama Pontjo Sutowo.
Ultimatum tersebut menuntut agar PT Indobuildco segera melaksanakan pengosongan area lahan yang menjadi objek sengketa tersebut. Keputusan ini menggarisbawahi komitmen pengelola untuk menuntaskan persoalan status hukum lahan di kompleks olahraga nasional itu.
"Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah mengeluarkan pernyataan tegas mengenai status hukum lahan di Komplek GBK, khususnya area yang selama ini ditempati oleh PT Indobuildco," demikian disampaikan pihak pengelola.
Lebih lanjut, penegasan ini muncul sebagai respons terhadap berakhirnya batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya bagi pihak terkait untuk mengindahkan putusan hukum yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai rencana awal.
"Keputusan ini muncul menjelang batas waktu yang telah ditentukan untuk pengosongan kawasan tersebut," pungkas pernyataan resmi tersebut.
Tindakan tegas ini secara spesifik mengarah pada area Blok 15, yang dikenal sebagai lokasi bekas Hotel Sultan dan merupakan inti dari sengketa hukum yang berlarut-larut. Kepastian hukum menjadi landasan utama dalam pengambilan keputusan ini.
PPKGBK disebut telah melayangkan ultimatum terakhir kepada PT Indobuildco, yang terafiliasi dengan Pontjo Sutowo, mengenai kewajiban mereka untuk mengosongkan area tersebut. Eksekusi dijadwalkan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.






.png)