bogorplus.id - Relokasi pedagang kaki lima (PKL) eks Pasar Bogor ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari membawa angin segar.

Para pedagang kini memilih berjualan di tempat resmi demi kenyamanan, keamanan, dan kepastian biaya, setelah bertahun-tahun menghadapi pungutan liar hingga tekanan oknum saat berjualan di pinggir jalan.

Budi (25), pedagang sayur yang sebelumnya berjualan di trotoar Jalan Roda selama lima tahun, mengaku keputusan pindah menjadi pilihan yang lebih menenangkan.

Ia menilai, meski berjualan di jalan ramai pembeli, biaya tak terduga justru menggerus penghasilan.

“Kalau di jalan memang pembeli banyak, tapi pengeluaran juga banyak. Ada pungli, belum lagi tekanan dari oknum. Jadi sama saja. Mending di tempat resmi, lebih tenang dan jelas untuk pembayarannya,” ujarnya, Selasa (31/3).

Hal serupa disampaikan Sunendar (41), pedagang rempah yang sebelumnya berjualan di Jalan Bata.

Ia menilai berjualan di lokasi resmi memberi rasa aman karena terlindungi dan tidak lagi harus berhadapan dengan penertiban.

“Saya sih tidak keberatan pindah. Dari kemarin juga pengennya jualan di tempat resmi, biar nyaman dan terorganisir. Capek juga di jalan, sudah diusir-usir, banyak pungli juga,” katanya.

Ia juga mengaku tidak khawatir kehilangan pelanggan. Menurutnya, sebagian pembeli tetap setia dan sudah ia informasikan mengenai lokasi barunya.