bogorplus.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan solusi untuk masyarakat di Parungpanjang dan sekitar yang terdampak penutupan tambang sementara.

Warga yang terdampak aktivitas tambang itu akan diberikan uang kompensasi sebesar Rp 3 juta per Kartu Keluarga (KK).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan bantuan atau kompenasi itu diberikan dalam jangka waktu tiga bulan kedepan.

“Hari ini apa yang saya sampaikan sudah saya laksanakan, tahap pertama mereka mendapat 3 jutaan, karna perencanaanya belum terencanakan semuanya di APBD tahun 2025,”ujarnya.

Kemudian, tahun depan Pemrov Jabar akan menyiapkan kembali kompensasi untuk pembayaran dua bulan kedepan.

“Di 2026 nanti kita siapin lagi untuk pembayaran 2 bulan kedepan, jadi hari 3 juta dan direncanakan di bulan Januari itu sekitar 6 juta, dari 9 juta dana kompensasi yang akan kita berikan,”ucapnya.

Demul melihat pekerja tambanh di wilayah Parungpanjang, Cigudeg, dan rumpin itu mendapatkan bayaran yang sangat rendah.

Untuk itu, kompensasi harus diberikan kepada warga yang memang betul-betul terdampak oleh aktivitas penutupan tambang sementara.

“Dan kalau melihat dari tadi apa yang disampaikan, mereka itu mendapat upah sangat rendah, ada yang 50 ada 60, 80, satpam saja yang dia pekerja resmi di perusahaan itu hanya dapat 1,6,”katanya.