bogorplus.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berencana untuk mengambil alih pelaksanaan proyek pembangunan jalur puncak dua yang terhenti selama beberapa tahun terakhir.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengungkapkan bahwa proses pengambilalihan proyek ini diperkirakan akan dimulai pada tahun 2026.

“Kemungkinan besar tahun 2026 Pemprov Jabar akan melakukan pembangunan jalur puncak dua yang harusnya menjadi kewenangan pemerintah pusat,” kata Rudy, Senin (24/11/2025).

Rudy mengatakan bahwa pengambilalihan proyek pembangunan tersebut merupakan tindakan dari pemerintah demi kepentingan masyarakat.

“Kita contoh bersama, walaupun kewenangan pusat diambil provinsi, walaupun kewenangan provinsi diambil kabupaten, yang terpenting percepatan pembangunan dapat dilaksanakan secara bersama,” jelas dia.

Rudy menyampaikan bahwa Pemprov Jabar akan segera mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada 27 November 2025 mendatang.

“Pemprov Jabar baru tanggal 27 besok mengajak kita untuk duduk bersama. Jadi memang jalur puncak 2 ada di beberapa ruas tertentu yang butuh kesepakatan bersama apakah lurus, apakah belok kiri atau kanan,” kata dia.

Langkah ini diambil untuk mengurangi biaya pembangunan yang akan diberikan oleh Pemprov Jabar. Pasalnya, Pemprov Jabar telah menyiapkan dana sebesar Rp1 triliun untuk proyek tersebut.

“Informasi awal pemprov Jabar menganggarkan Rp1 triliun rupiah untuk jalur puncak 2 ini,” tutup dia