BOGORPLUS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sedang dalam proses penyusunan kajian regulasi untuk memberlakukan sanksi yang lebih tegas bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah ke badan sungai. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi lingkungan yang semakin memprihatinkan akibat penumpukan limbah rumah tangga di saluran air.

Kebijakan penegakan hukum ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyikapi tingkat pencemaran lingkungan yang terus terjadi di wilayahnya. Dilansir dari Detikcom pada Kamis (11/6/2026), Pemkot berupaya keras mencari solusi permanen atas masalah sampah ini.

Wali Kota Serang menyampaikan bahwa fokus saat ini adalah merumuskan dasar hukum untuk penindakan. "Kita sedang buat kajian terkait sanksi," ujar Budi Rustandi, Wali Kota Serang.

Sebelum melangkah pada penerapan sanksi, Pemkot Serang telah berulang kali melakukan upaya pendekatan persuasif melalui edukasi dan sosialisasi kepada warga setempat. Namun, pendekatan ini dinilai belum menunjukkan hasil yang signifikan dalam mengubah perilaku masyarakat.

Budi Rustandi mengakui bahwa upaya penyuluhan yang telah dilakukan belum efektif dalam mengatasi masalah ini. "Memang susah edukasinya," ujar Budi Rustandi, Wali Kota Serang.

Permasalahan penumpukan limbah paling terlihat jelas di sepanjang aliran Sungai Cibanten, khususnya di area Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Terdapat berbagai jenis sampah domestik, termasuk plastik, styrofoam, potongan kayu, hingga perabotan bekas seperti kasur, yang menyumbat aliran sungai saat air sedang surut.

Otoritas di tingkat kecamatan mengonfirmasi bahwa mayoritas material penyumbat tersebut berasal dari pembuangan sampah warga di bantaran sungai yang kemudian terbawa arus. Camat Kasemen, Sugiri, menjelaskan kondisi ini sering terjadi.

"Sampah itu dari masyarakat yang masih banyak membuang di kali dan sampah di bantaran kali turun ke kali, dan ketika airnya surut tidak kedorong," ujar Sugiri, Camat Kasemen.

Menanggapi hal ini, pihak kecamatan telah menjadwalkan kegiatan kerja bakti serentak untuk membersihkan sungai tersebut pada hari Sabtu mendatang. Kegiatan gotong royong ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.