bogorplus.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor lakukan perbaikan jalan rusak di ruas jalan nasional, Jalan Pajajaran, Minggu (28/2/2026).
Perbaikan ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang melaporkan adanya sepeda motor yang terjatuh.
Pemkot Bogor sebelumnya melakukan koordinasi dan komunikasi permohonan perbaikan kepada PPK 5.2. Namun, karena belum adanya perbaikan, Pemkot Bogor bersurat untuk izin melakukan perbaikan demi keamanan pengguna jalan.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim melakukan peninjauan langsung lokasi perbaikan. Ia mengatakan perbaikan ini dilakukan sesuai kemampuan Pemkot Bogor.
“Total ada empat atau lima titik jalan nasional dan provinsi yang memerlukan perbaikan, namun tidak selebar yang ada di Jalan Pajajaran. Karena ini merupakan jalur cepat dengan volume kendaraan tinggi dan risikonya cukup besar apabila tidak segera dilakukan intervensi,” ucap Dedie Rachim saat meninjau perbaikan jalan.
Perbaikan ini tidak menggunakan metode tambal-sulam, namun menggunakan alat berat dengan mengupas lapisann atas aspal melalui metode cold milling. Setelah itu diratakan dan dibersihkan, dilanjutkan pengaspalan dan pemadatan agar permukaan jalan tidak bergelombang.
Dedie Rachim menyampaikan, perbaikan ini merupakan upaya memperbaiki titik-titik jalan yang berlubang di ruas jalan nasional maupun provinsi akibat curah hujan tinggi.
Meskipun Pemkot Bogor sebelumnya sempat menunggu intervensi PPK 5.2, karena proses yang lama, Pemkot Bogor mengambil Langkah perbaikan secara perbantuan.
“Ini namanya perbantuan, yang terpenting masyarakat aman dan selamat,” ujarnya.