bogorplus.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya untuk membuka pintu investasi dengan mempermudah sistem perizininan.
Mulai Januari 2026, struktur kelembagaan perizinan daerah resmi berubah dengan hadirnya Dinas Pertanahan dan Tata Ruang sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) baru yang mengintegrasikan seluruh proses perizinan pertanahan dan tata ruang dalam satu pintu.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan bahwa reformasi perizinan ini dilakukan agar investor merasakan kemudahan dan kepastian yang lebih cepat.
“Mulai 2026, proses perizinan di Kabupaten Bogor tidak boleh lagi berlarut-larut. Semua kami sederhanakan agar investasi bisa masuk lebih cepat dan lebih nyaman,”ujarnya, Kamis (27/11).
Dengan struktur baru itu, proses site plan yang sebelumnya harus melalui Dinas PUPR tidak lagi diberlakukan.
Semua tahapan tersebut dilebur menjadi satu alur perizinan yang bermuara di DPMPTSP, sehingga durasi dan birokrasi yang selama ini panjang dapat ditekan seminimal mungkin.
Rudy menjelaskan bahwa Pemkab Bogor juga sedang menyempurnakan regulasi melalui evaluasi Peraturan Bupat terkait standar waktu maksimal perizinan.
“Kami rapikan semua aturan agar batas waktu perizinan lebih singkat. Prinsipnya, investor tidak boleh menunggu,”jelasnya.
Reformasi ini terbukti langsung menarik minat investor. Hingga akhir 2025, Kabupaten Bogor mencatat masuknya investasi hampir setengah triliun rupiah, Rabu (26/11).