BOGORPLUS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada Selasa (9/6/2026) secara resmi menyampaikan keprihatinan mendalam mengenai penurunan fungsi lahan di area Gunung Salak. Langkah ini diambil sebagai respons nyata terhadap kerusakan lingkungan yang kian meluas di wilayah ekologis vital tersebut.
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, yang akrab disapa Jaro Ade, menekankan urgensi penyelamatan kawasan tersebut, bukan hanya untuk kepentingan lokal tetapi juga global. Ia menegaskan bahwa Gunung Salak memiliki peran krusial dalam penyediaan oksigen, sumber air bersih, dan kebutuhan penghijauan dunia.
Pemerintah daerah mengeluarkan peringatan keras kepada siapapun yang terbukti melakukan perusakan di kawasan Gunung Salak demi menjaga kelestarian ekosistem. Ade Ruhandi secara tegas menyatakan ancaman bagi para pelaku perusakan lingkungan.
"Siapa yang merusak kawasan Gunung Salak dengan cara apapun, dengan tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, tunggu akibatnya," tambah Ade Ruhandi, memberikan penekanan serius terhadap penegakan hukum lingkungan.
Upaya pembenahan ini dipandang sebagai tanggung jawab kolektif yang memerlukan sinergi antarlembaga. Komunikasi intensif telah dijalin dengan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Bogor untuk membahas penertiban bangunan liar, khususnya yang berada di wilayah Cijeruk dan Cigombong.
Ade Ruhandi menggarisbawahi bahwa penataan kawasan dari bangunan ilegal di Gunung Salak memerlukan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, provinsi, hingga pemerintah pusat. Hal ini menunjukkan bahwa skala masalah memerlukan dukungan kebijakan di tingkat tertinggi.
Langkah proaktif juga diambil dengan merangkul sektor swasta, yang telah memberikan dukungan penuh untuk menyelaraskan program penyelamatan lingkungan Gunung Salak. Dukungan ini diharapkan mempercepat implementasi rencana pemulihan kawasan.
Terkait bangunan yang sudah berdiri seperti sarana prasarana, sekolah, pesantren, majelis, hingga rumah warga, telah tercapai kesepakatan bahwa aset tersebut akan dikeluarkan dari area yang harus direstorasi. "Dan yang lebih penting, kemarin yang sudah jadi sarana-prasarana, sekolah, pesantren, majlis, semuanya sudah kesepakatan, termasuk yang sudah jadi rumah-rumah masyarakat, itu akan dikeluarkan," beber Ade Ruhandi.
Pemkab Bogor menekankan bahwa pemulihan fungsi lahan secara optimal tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Diperlukan kerja sama lintas sektor yang terkoordinasi dengan baik antara Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat.






.png)