bogorplus.id - Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas untuk memastikan proyek strategis Tahun Anggaran 2026 berjalan aman dan berkualitas.
Pemkab Bogor menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pendamping.
Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi persoalan hukum sekaligus menjamin transparansi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Pemerintah daerah tak hanya meminta pendampingan dari KPK untuk proyek Alun-alun Tegar Beriman, tetapi juga sejumlah proyek besar lainnya.
Proyek itu diantaranya pembangunan Hotel Asrama Haji dan Umrah di Pakansari serta jalan khusus angkutan tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa pihaknya telah secara resmi bersurat kepada KPK untuk mendampingi sekitar 10 hingga 11 program kegiatan strategis.
“Kami sudah bersurat untuk meminta pendampingan KPK terhadap 10 atau 11 program kegiatan. Salah satunya pembangunan Hotel Asrama Haji dan Umrah,” ujarnya, Senin (6/4).
Dalam prosesnya, KPK meminta agar seluruh tahapan administrasi dan lelang diselesaikan paling lambat Mei.
Namun, Rudy mengakui ada kendala teknis yang membuat target tersebut sulit terpenuhi, khususnya untuk proyek konstruksi berskala besar.

