bogorplus.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Satgas ini juga akan menangani percepatan pembangunan dapur makan bergizi sebagai bagian dari program prioritas pemerintah pusat yang masuk dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Satgas tersebut diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad, dan didampingi Polres Bogor serta Kodim.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan bahwa pembentukan satgas ini dilakukan untuk memastikan seluruh program berjalan cepat, tepat dan terintegrasi.
“Tujuan kami melaksanakan program pemerintah pusat yang masuk dalam Asta Cita. Maka saat kita melakukan percepatan pembangunan koperasi desa dan kelurahan merah putih, hal pertama yang disinergikan adalah aset milik pemerintah daerah,” ujar Rudy, Selasa (25/11).
Dalam proses percepatan, Pemkab Bogor menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur koperasi sebagai pondasi awal.
Upaya ini dilakukan paralel dengan penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui komunikasi intensif antara satgas dan pemerintah desa.
Menurut Rudy, satgas juga telah membahas langkah-langkah lanjutan ketika koperasi sudah mulai beroperasi.
“Beliau (Kasatgas) sudah membahas lebih jauh sampai tahapan pada saat sudah beroperasi, langkah-langkah yang akan diambil seperti apa,” terangnya.