Bogorplus.id – Belitang Panen Raya (BPR) tengah menjadi sorotan enyusul viralnya kabar mengenai praktik curang sejumlah produsen beras di Indonesia.
Isu ini menyoroti dugaan manipulasi kualitas dan takaran beras yang merugikan konsumen, hingga mendorong pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap sejumlah perusahaan.
Empat produsen beras dengan inisial WG, FSTJ, SUL/JG, dan BPR telah disebut sebagai pihak yang diselidiki oleh Bareskrim Polri.
Dari keempat inisial tersebut, BPR diduga merujuk pada Belitang Panen Raya, perusahaan penggilingan padi yang dikenal memproduksi beras bermerek Raja.
Lalu, siapa sebenarnya pemilik Belitang Panen Raya yang diduga terseret isu produsen beras nakal?
Siapa Pemilik Belitang Panen Raya?
Didirikan pada tahun 2005, Belitang Panen Raya memulai operasionalnya di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
Seiring berkembangnya usaha, perusahaan ini memperluas kapasitasnya dengan membangun penggilingan padi kedua di Kabupaten OKU pada tahun 2015.
BPR dikenal luas berkat produk berasnya yang diberi merek Raja, termasuk varian seperti Raja Platinum dan Raja Ultima.